Minggu, 13 Juni 2010

Anggaran Berbasis Kinerja


MAKALAH

“ ANGGARAN BERBASIS KINERJA ”

Disusun Oleh:

NAMA : ROBY HADI PUTRA

NIM/BP : 2007/85185

JURUSAN ILMU SOSIAL POLITIK

PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTARSI NEGARA

FAKULTAS ILMU ILMU SOSIAL

UNIVERSITAS NEGERI PADANG

2010

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis ucapkan kehadirat ALLAH SWT, barkat rahmat dan karunia- Nya sehingga makalah ini dapat penulis selesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini menfokuskan kajian pada “ Anggaran Berbasis Kinerja”.

Tidak lupa penulis haturkan terima kasih kepada dosen Pembina Bapak. Zikri Al Hadi S.IP. dalam mata kuliah “Administrasi Keuangan” yang telah memberikan penulis tugas makalah ini untuk menambah wawasan penulis tentang Keuangan, khususnya tentang kaitan Anggaran Berbasis Kinerja di indonesia. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah membantu penulis dalam mengerjakan makalah ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini belum bisa dikatakan sempurna, maka dari itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini.

Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua dan menjadi pedoman bagi mahasiswa Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial pada khususnya supaya dapat meningkatkan Wawasan mengenai masalah Keuangan di Indonesia

Padang, 12 Juni 2010

Penulis

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam suatu kepemerintahan tentu adanya mengatur mengenai keuangan, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara memuat berbagai perubahan mendasar dalam pendekatan penganggaran. Perubahan-perubahan itu didorong oleh berbagai faktor termasuk diantaranya perubahan yang begitu cepat di bidang politik, desentralisasi, dan berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi pemerintah. Berbagai perubahan ini membutuhkan dukungan sistem penganggaran yang lebih responsive, yang dapat memfasilitasi upaya memenuhi tuntutan masyarakat atas peningkatan kinerja pemerintah dalam bidang pembangunan, kualitas layanan dan efisiensi pemanfaatan sumber daya. Penganggaran memiliki tiga tujuan utama yang saling terkait anggaran yaitu stabilitas fiskal makro, alokasi sumber daya sesuai prioritas, dan pemanfaata secara efektif dan efisien. Sebagai instrumen kebijakan ekonomi anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertunbuhan ekonomi, stabilitas ekonomi, dan pemerataa pendapatan. anggaran negara juga berfungsi sebagai alat perencanaan dan pengawasan aktivitas pemerintahan. Sebagai alat perencanaan kegiatan publik, anggaran dinyatakan sebagai satuan mata uang sekaligus dapat digunakan sebagai alat pengendalian. Agar fungsi ini dapat berjalan dengan baik, maka sistem pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan sistematis.

Dalam kepemerintahan sekarang ini, ada anggaran yang disebut dengan anggaran berbaasis kinerja. Pada dasarnya suatu anggaran kepemerintahan Indonesia diterpakan yakni anggaraan yang memakai system anggaran tradisional dimana terkesan sangat kaku, birokratis, dan hierarkis sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan dunia internasional yang sangat pesat, sehingga sudah selayaknya kalau sisitem penganggaran tersebut diganti dengan sistem penganggaran yang mampu merespon perubahan-perubahan tersebut. Sebagai gantinya adalah anggaran Negara Berdasarkan Prestasi Kerja atau istilah yang lebih sering digunakan adalah angggaran berbasis kinerja.

Berbagai macam latar belakang yang penulis sampaikan pada dasarnya penulis mempunyai ketertarikan dalam menulis mengenai anggaran yang berbasis kinerja ini serta makalah ini juga sebagai peganti ujian akhir semester.

B. Tujuan Dari penulisan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini diantaranya adanya sebagian berikut.

1. Mengetahui permasalahan yang terjadi

2. Sebagai peganti ujian akir semester

BAB II

PERMASALAHAN

Berdasarkan latar belakang dari penulisan diatas maka penulis akan mengemukakan permasalahan yang terjadi dalam hal Annggaran Berbasis kinerja dimana dalam anggaran berbasis kinerja ini banyak menimbulkan berbagi permasalahan untuk hal terseut maka penulis akan segera mengidentifikasinya.

1. Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah dia atas, maka dapat kita identifikasi masalah yang akan di paparkan dalam makalah ini, diantaranya yaitu;

1) Mengetahui apa yang di maksud dalam anggaran tersebut. Dengan ini maka kita akan mengetahui hal tersebut dengan berbagai konsep nya.

2) Mengetahui apa juga yang dimaksud dengan anggaran berbasis kinerja serata konsep yang ada.

3) Permasalahan yang ada dalam anggaran berbasis kinerja, serta mengetahui kasus-kasus yang terkait dalam anggaran berbasis kinerja..

2. Batasan masalah.

Dari identifikasi masalah tersebut yang cakupannya begitu luas maka penulis mencoba membatasi masalah tersebut.

1) Pengertian dari anggaran tersebut.

2) Pengertian anggaran berbasis kinerja.

3) Masalah dalam anggaran berbasis kinerja.

3. Rumusan masalah.

Dari batasan masalah tersebut maka dapat di tarik sebuah kesimpulan dimana,adanya rumusan masalah di anataranya yaitu.

1) Bagaimana pengertian dari anggaran tersebut.

2) Bagaimana pengertian anggaran berbasis kinerja

3) Bgaiamana bisa terjadinya anggaran berbasis kinerja daan berbagai masalah yang terjadi.

BAB III

PEMBAHASAN

1. PENGERTIAN ANGGARAN

Pengertian anggaran pertamanya di kemukakan oleh, gunawan adisaputro dan marwan asri (1996 ;16) yaitu Bussines Budget adalah suatu pendekatan yang sistematis didalam melakasranakan tanggung jawab manajemen didalam perencanaan, koordinasi dan pengawasan.

Sedangkan menurut salah satu para ahli mengemukakan bahwa anggaran adalah suatu rencana yang sistematis yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan yang dinyatakan daalam unit kesatuan moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang ( Mulyadi 2001; 488) Selain itu Pengertian anggaran (budget) ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis, meliputi seluruh kegiatan perusahaan, dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang (Munandar, 1986).

Proses penyusunan anggaran merupakan proses akuntansi dan proses manajemen. Proses akuntansi karena penyusunan anggaran merupakan studi mekanisme, prosedur merakit data, dan format anggaran. Proses manajemen karena penyusunan anggaran merupakan proses penetapan peran tiap kepala unit/satuan kerja dalam pelaksanaan program atau bagian dari program dan penetapan pusatpusat pertanggungjawaban. Anggaran merupakan rencana tindakan manajerial untuk mencapai tujuan organisasi. Negara/daerah sebagai suatu entitas sector public juga memanfaatkan anggaran sebagai alat untuk mencapai tujuan. Anggaran pemerintah daerah kita kenal sebagai APBD. APBD sebagai anggaran sektor publik harus mencakup aspek perencanaan, pengendalian, dan akuntabilitas publik. Anggaran daerah pada hakikatnya merupakan perwujudan amanat rakyat kepada eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Dalam suatu pengertian anggaran ada empat unsure yang melekat dalam aggaran daintaranya yaitu.:

a. Rencana

Recana merupakan penentuan terlebih dahulu tentang aktivitas atau kegiatan yang akan dilakukan diwaktu yang akan datang dengan spesifikasi khusus, misalnya disusun secara sistematis mencakup seluruh kegiatan perusahaan aatau pemerintah , yang dinyatakan dalam unit (satuan) moneter.

Beberapa alasan diperlukannya “rencana” bagi perusahaan atau pemerintah sendiri dalam menentukan anggaranya:

· adanya ketidakpastian di masa yang akan datang

· banyaknya alternatif di masa yang akan datang.

· rencana merupakan pedoman kerja perusahaan

· rencaa sebagai alat koordinasi kegiatan dari seluruh bagian yang ada di perusahaan.

· rencana sebagai alat pengawasan (control) terhadap pelaksanaan.

b. Meliputi seluruh kegiatan perusahaan atau pemerintah.

Unsur ini bermakna bahwa budget mencakup semua kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bagian yang ada dalam perusahaan, (pemasaran, produksi, pembelanjaan, administrasi dan kegiatan yang berkaitan dengan sumberdaya manusia).

c. Dinyatakan dalan unit (satuan) moneter

Budget dinyatakan dalam satuan moneter yang dapat diterapkan pada berbagai kegiatan perusahaan yang beraneka ragam, yakni satuan ”rupiah”, mengingat satuan dari berbagai kegiatan pada dasarnya berbeda misalnya: untuk bahan mentah kilogram, tenaga kerja jam kerja per minggu dst.

d. Jangka waktu tertentu yang akan datang.

Unsur ini menyatakan bahwa budget berlaku untuk masa datang, hal ini berarti bahwa apa yang dimuat dalam budget adalah taksiran –taksitan (forecast) tentang apa yang akan terjadi serta apa yang akan dilakukan di waktu yang akan datang.

Dalam menentukan suatu anggaran, adanya kegunaan anggaran yag digunakan sebagaimana mestinya. Berdasarkan sumber yang penulis dapatkan diantaranya yaitu.

a. sebagai pedoman kerja

b. sebagai alat pengkoordinasian kerja

c. sebagai alat pengawasan kerja/tolok ukur.

Maka dapat diketahuilah kegunaan anggaran itu begaimana adanya, dalam penyusunan suatu anggaran ada beberapa factor yang mempengaruhi dalam anggaraan diantaranya yaitu.:

a. Faktor interen

Yang dimaksud dengan faktor intern adalah data, informasi dan pengalaman yang terdapat di dalam perusahaan sendiri. Yang dapat berupa: Penjualan tahun –tahun lalu, kebijakan perusahaan yang berhubungan dengan masalah harga jual, kapasitas produksi dll).

b. Faktor Ekstern

Faktor ekstern meliputi, data, informasi dan pengalaman yang terdapat di luar perusahaan, tetapi memiliki pengaruh terhadap kehidupan perusahaan.Yang dapat berupa keadaan persaingan, tingkat pertumbuhan penduduk, tingkat penghasilan masyarakat, pendidikan masyarakat, perekonomian nasional, berbagai kebijakan pemerintah dll.

Bebrbicara dalam pengertian anggaran, penulis tidak terlalu banyak mengemukakannya. Karena selanjutnya kita akan membahas mengenai anggaran berbasiss kinerja, dimana dalam anggaran berbasis kinerja akan dikemukaan sesuai konsep yang ditemukan oleh penulis sendiri.

2. PENGERTIAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA SESUAI DENGAN KONSEP

Berbicara mengenai masalah anggaran disini banyak ketertarikan seseorang dalam membahas ini, karena anggaran merupakan hal yang sensiitif jika dibicarakan, maka dengan adanya konsep yang matang maka penulis akan mendapatken berbagai masalah yang ada. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara memuat berbagai perubahan mendasar dalam pendekatan penganggaran. Perubahan-perubahan itu didorong oleh berbagai faktor termasuk diantaranya perubahan yang begitu cepat di bidang politik, desentralisasi, dan berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi pemerintah. Berbagai perubahan ini membutuhkan dukungan sistem penganggaran yang lebih responsive, yang dapat memfasilitasi upaya memenuhi tuntutan masyarakat atas peningkatan kinerja pemerintah dalam bidang pembangunan, kualitas layanan dan efisiensi pemanfaatan sumber daya. Sistem penganggaran yang selama ini diterpakan di Indonesia yaitu sistem anggaran tradisional yang terkesan sangat kaku, birokratis, dan hierarkis sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan dunia internasional yang sangat pesat, sehingga sudah selayaknya kalau sisitem penganggaran tersebut diganti dengan sistem penganggaran yang mampu merespon perubahan-perubahan tersebut. Sebagai gantinya adalah Anggaran Negara Berdasarkan Prestasi Kerja atau istilah yang lebih sering digunakan adalah Anggaran Berbasis Kinerja.

Penganggaran memiliki tiga tujuan uatama yang saling terkait yaitu stabilitas fiskal makro, alokasi sumber daya sesuai prioritas, dan pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien. Sebagai instrumen kebijakan ekonomi anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertunbuhan ekonomi, stabilitas ekonomi, dan pemerataa pendapatan. Anggaran negara juga berfungsi sebagai alat perencanaan dan pengawasan aktivitas pemerintahan.

Sebagai alat perencanaan kegiatan publik, anggaran dinyatakan sebagai satuan mata uang sekaligus dapat digunakan sebagai alat pengendalian. Agar fungsi ini dapat berjalan dengan baik, maka sistem pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan sistematis.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dalam pembahasan berbagai literatur sering disebut Anggaran Negara atau Anggaran Sektor Publik, dalam perkembangannya telah terjadi instrumen kebijakan multi-fungsi yang digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan bernegara.Hal tersebut tercercemi dari komposisi dan besarnya anggaran yang secara langsung merefleksikan arah dan tujuan pelayanan masyarakat yang diharapkan.

Sebagai sebuah sistem, perencanaan anggaran negara telah mengalami banyak perkembangan. Sistem perencanaan anggaran negara berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika perkembangan menejemen sektor publik dan perkembangan tuntutan yang muncul di masyarakat.

Anggaran Berbasis Kinerja ( Performance Based Budgeting ) adalah penyusunan anggaran yang didasarkan atas perencanaan kinerja, yang terdiri dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta indikator kinerja yang ingin dicapai oleh suatu entitas anggaran ( budget entity ).Sesuai dengan penegertnian anggaran bebasis kinerja, diharapakann adanya efisiensi dalam membuat anggaran. Dengan Pengukuran kinerja digunakan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kegiatan/program/kebijakan sesuai dengan sasaran dan tugas yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah.Salah satu aspek yang diukur dalam penilaian kinerja pemerintah daerah adalah aspek keuangan berupa ABK. Untuk melakukan suatu pengukuran kinerja perlu ditetapkan indikator-indikator terlebih dahulu antara lain indikator masukan (input) berupa dana, sumber daya manusia dan metode kerja. Agar input dapat diinformasikan dengan akurat dalam suatu anggaran, maka perlu dilakukan penilaian terhadap kewajarannya. Dalam menilai kewajaran input dengan keluaran (output) yang dihasilkan, peran ASB sangat diperlukan. ASB adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan.

ABK merupakan metode penganggaran bagi manajemen untuk mengaitkan setiap biaya yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan dengan manfaat yang dihasilkan. Manfaat tersebut dideskripsikan pada seperangkat tujuan dan sasaran yang dituangkan dalam target kinerja pada setiap unit kerja. ABK yang efektif akan mengidentifikasikan keterkaitan antara nilai uang dan hasil, serta dapat menjelaskan bagaimana keterkaitan tersebut dapat terjadi yang merupakan kunci pengelolaan program secara efektif. Jika terjadi perbedaan antara rencana dan realisasinya, dapat dilakukan evaluasi sumber-sumber input dan bagaimana keterkaitannya dengan output/outcome untuk menentukan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program. Adapun tujuan dialkukannya anggaran berbasis kinerja diharapakan.Dengan penyusunan anggaran berbasis kinerja diharapkan rencana dan program-program pembangunan yang disusun dapat mengarah kepada :

a) terwujudnya sasaran yang telah ditetapkan,

b) dicapainya hasil yang optimal dari setiap investasi yang dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,

c) tercapainya efisiensi serta peningkatan produktifitas di dalam pengelolaan sumberdaya dan peningkatan kualitas produk serta jasa untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan dan kemandirian nasional.

d) mendukung alokasi anggaran terhadap prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan

Suatu konsep anggaran berbasis kinerja, diketahui pula apa yang dimaksud dengan anggaran kinerja dimana dalam artinya Identifikasi output dan outcome yang akan dihasilkan oleh suatu program dan pelayanan yang Menghubungkan pengeluaran dengan hasil yang akan dicapai berupa Nilai efektivitas, efisiensi dan ekonomis ( Value for money ). Sesuai dengan pengertaian anggaran berbasis kinerja bahwa inerja merupakan keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur. Dalam anggaran berbais kinerja inidiketahui ada beberapa elemen-elemen yang mampu menjelaskan hal yang bebrbau dengan anggaran berbasis kineraja ini. Ada pun elemen-elemen yang ada diantaranya yaitu. Visi Misi Tujuan Sasaran Program dan Kegiatan.

Ada beberapa Visi dalam anggaran kinerja yakni.

a. Mencerminkan apa yang akan dicapai organisasi dalam jangka panjang

b. Memberi arah dan fokus yang jelas agar organisasi dapat eksis, antisipatif dan inovatif

c. Mudah diingat, ringkas dan sederhana

d. Sebaiknya hanya di tingkat Kabupaten/Kota

Misi dalam anggaran kinerja merupakan sedikit turunan dalam visi anggaran kinerja.dimana dalam hal ini lebih menfokuskan apa yang akan dilakukan.Menetapkan kerangka tujuan dan sasaran yang akan dicapai Visi akan dicapai melalui beberapa misi ,Mendukung pernyataan visi Menjelaskan tujuan organisasi idealnya tidak lebih dari 3 pernyataan

Tujuan dalam anggaran kinerja diantaranya yaitu,Tujuan Mendukung Pencapaian Misi,Menggambarkan arah yang jelas ,Menantang serta Realistik ,Sasaran ,Bagaimana mencapai tujuan,Program ,Sekumpulan kegiatan untuk mencapai sasaran ,Kegiatan,Tindakan/langkah-langkah yang dilaksanakan untuk mencapai program

Indikator Penilaian Kinerja MASUKAN ( Input ) ,PROSES (process) ,KELUARAN ( Output ) ,HASIL ( Outcome ) ,MANFAAT (Benefit) dan DAMPAK (Impact)

Jenis-jenis Indikator Kinerja.

a) Indikator masukan (inputs )

Masukan merupakan sumber daya yang digunakan untukmemberikan pelayanan pemerintah. Indikator masukan meliputi biaya personil, biaya operasional,biaya modal, dan lain-lain yang secara total dituangkan dalam belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, dan belanja modal. Ukuran masukan ini berguna dalam rangka memonitor jumlah sumber daya yang digunakan untuk mengembangkan, memelihara dan mendistribusikan produk, kegiatan dan atau pelayanan.

Contoh-contoh :

- Rupiah yang dibelanjakan untuk peralatan;

- Jumlah jam kerja pegawai yang dibebankan;

- Biaya-biaya fasilitas;

- Ongkos sewa;

- Jumlah waktu kerja pegawai

b) Indikator proses (process)

.Indikator ini umumnya dikaitkan dengan keterlibatan stakeholders , termasuk penerima manfaat (beneficiaries) serta dikaitkan dengan mekanisme pelaksanaannya, termasuk koordinasi dan hubungan kerja antar unit organisasi. Produk dari suatu aktivitas/kegiatan yang dihasilkan satuan kerja perangkat daerah yang bersangkutan disebut keluaran (out put). Indikator keluaran dapat menjadi landasan untuk menilai kemajuan suatu kegiatan apabila target kinerjanya (tolok ukur) dikaitkan dengan sasaran-sasaran kegiatan yang terdefinisi dengan baik dan terukur. Karenanya, indikator keluaran harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi unit organisasi yang bersangkutan. Indikator keluaran (ouput) digunakan untuk memonitor seberapa banyak yang dapat dihasilkan atau disediakan. Indikator tersebut diidentifikasikan dengan banyaknya satuan hasil, produk-produk, tindakan-tindakan, dan lain sebagainya.

Contoh-contoh :

- Jumlah izin yang dikeluarkan;

- Jumlah panjang jalan yang diperbaiki;

- Jumlah orang yang dilatih;

- Jumlah kasus yang dikelola;

- Jumlah dokumen yang diproses;

c) Indikator keluaran (outputs)

Merupakan Indikator yang diharapkan langsung dicapai dari suatu kegiatan, baik berupa fisik maupun berupa non-fisik.

d) Indikator efisiensi

Ukuran efisiensi merupakan fungsi dari biaya satuan (unit cost) yang membutuhkan alat pembanding dalam mengukurnya. Indikator ini berguna untuk memonitor hubungan antara jumlah yang diproduksi dengan sumber daya yang digunakan. Ukuran efisiensi menunjukkan perbandingan input dan output dan sering diekspresikan dengan rasio atau perbandingan. Mengukur efisiensi dapat dilihat dari dua sisi yaitu biaya yang dikeluarkan per satuan produk (input ke output) atau produk yang dihasilkan per satuan sumber daya (output ke input). Pada sisi pertama menggambarkan biaya per satuan, seperti :

- Biaya per dokumen yang dikeluarkan;

- Biaya per m3 aspal yang dilapis;

- Biaya per surat izin yang dikeluarkan;

- Biaya per karyawan yang dilatih.

Sedangkan sisi lainnya, efisiensi dapat dipandang sebagai produktivitas sumber daya tersebut dalam satuan waktu/unit, seperti :

- Banyaknya produk yang dihasilkan per minggu;

- Jumlah karyawan yang diajar per instuktur;

- Kasus yang ditangani/dipecahkan per unit kerja

- Panggilan yang ditangani per jam

e) Indikator Kualitas (quality)

Merupakan Ukuran kualitas digunakan untuk menentukan apakah harapann konsumen sudah dipenuhi. Bentuk harapan tersebut dapat diklasifikasikan dengan: akurasi, memenuhi aturan yang ditentukan, ketepatan waktu, dan kenyamanan. Harapan itu sendiri hasil dari umpan balik lingkungan internal dan eksternal. Perbandingan antara input-output sering digunakan untuk menciptakan ukuran kualitas dan mengidentifikasikan aspek yang pasti perihal pelayanan, produk dan aktivitas yang diproduksi unit kerja yang diperlukan masyarakat. Perbandingan antara output yang spesifik dengan keseluruhan output menciptakan ukuran akurasi, ketepatan waktu, dan aturan tambahan yang diperlukan.

Contoh-contoh:

- Persentase dari pelayanan minimum penyediaan air sesuai kualitasnya;

- Tingkat kesalahan pembayar pajak dari jumlah restitusi pajak;

- Persentase kemampuan proses mengeluarkan SIM dalam satu jam. Harapan masyarakat (dihubungkan dengan identifikasi umpan balik internal dan eksternal) dari data yang diperoleh dapat membentuk ukuran kualitas itu sendiri.

Sebagai contoh :

- Persentase masyarakat yang secara relatif menyatakan pelayanan itu baik, sangat baik dan terbaik;

- Persentase tingkat kepuasan klien yang telah berhasil direhabilitasi.

f) Indikator hasil (outcomes)

. Indikator ini menggambarkan hasil nyata dari keluaran (output) suatu kegiatan. Pengukuran indikator hasil seringkali rancu dengan pengukuran indikator output. Sebagai contoh penghitungan “jumlah bibit unggul” yang dihasilkan dari suatu kegiatan merupakan tolok ukur keluaran (output) namun penghitungan “besar produksi per ha” merupakan tolok ukur hasil (outcome). Indikator hasil (outcome) merupakan ukuran kinerja dari program dalam memenuhi sasarannya. Pencapaian sasaran dapat ditentukan dalam satu tahun anggaran, beberapa tahun anggaran, atau periode pemerintahan. Sasaran itu sendiri dituangkan dalam fungsi/bidang pemerintahan, seperti keamanan, kesehatan, atau peningkatan pendidikan.

Ukuran hasil (outcome) digunakan untuk menentukan seberapa jauh tujuan dari setiap fungsi utama, yang dicapai dari output suatu aktivitas (produk atau jasa pelayanan), telah memenuhikeinginan masyarakat yang dituju. Permasalahannya seringkali tujuan tersebut tidak dalam kendalisatu unit kerja, misalnya program dari kepolisian untuk

mengurangi tingkat kecelakaan di jalan tol dengan aktivitas mengeluarkan peraturan penggunaan sabuk pengaman. Harapannya, penggunaan sabuk pengaman mengurangi tingkat kecelakaan di jalan tol, padahal tingkat kecelakaan masih dipengaruhi faktor lain, seperti : kondisi jalan, mobil, tingkatpengemudi mabuk, kecepatan, dan lain sebagainya di luar jangkauan/kendali unit kerja tersebut.

g) Indikator manfaat (benefits)

Merupakan Indikator yang terkait dengan tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan.

h) Indikator dampak (impacts)

merupakan Indikator yang menunjukkan pengaruh, baik positif maupun negatif, yang ditimbulkan pada setiap pelaksanaan kebijakan/program/kegiatan dan asumsi yang telah ditetapkan.

Persyaratan Indikator Kinerja : SMART

1. Specific (spesifik dan jelas)

Berarti unik, menggambarkan obyek/subyek tertentu, tidak berdwimakna atau diinterpretasikan lain.

2. Indikator kinerja yang disusun harus jelas agar tidak ada kemungkinan kesalahan interpretasi.

3. Measureable (dapat diukur secara objektif)

4. Indikator kinerja yang disusun harus menggambarkan sesuatu yang jelas ukurannya.

5. Kejelasan ukuran tersebut akan menunjukan tempat dan cara untuk mendapatkan data pencapaian indikator tersebut.

6. Attributable (bermakna)

7. ndikator kinerja yang ditetapkan harus bermanfaat untuk kepentingan pengambilan keputusan.

8. Relevant (sesuai)

9. Indikator kinerja harus sesuai dengan ruang lingkup program/kegiatan dan dapat menggambarkan hubungan sebab-akibat antar indikator.

10. Timely (tepat waktu)

11. Indikator kinerja yang disusun harus didukung oleh ketersediaan data yang dapat diperoleh pada waktu yang tepat dan akurat, sehingga dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan pada saat yang dibutuhkan.

Dalam suatu anggaran berbasis kinerja harus mengetahui peanggaran yang dibutuhkan dalam hal kinerja tersebut diantaranya yaitu. Penyusunan anggaran berbasis kinerja dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut. Dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja diperlukan indikator kinerja, standar biaya, dan evaluasi kinerja dari setiap program dan jenis kegiatan. Tingkat keluaran kegiatan yang direncanakan dan biaya satuan keluaran menjadi dasar bagi alokasi anggaran dan prakiraan maju pada program yang bersangkutan ..

Perencanaan kinerja adalah aktivitas analisis dan pengambilan keputusan ke depan untuk menetapkan tingkat kinerja yang diinginkan di masa mendatang. Pada prinsipnya perencanaan kinerja merupakan penetapan tingkat capaian kinerja yang dinyatakan dengan ukuran kinerja atau indikator kinerja dalam rangka mencapai sasaran atau target yang telah ditetapkan. Perencanaan merupakan komponen kunci untuk lebih mengefektifkan dan mengefisienkan pemerintah daerah. Sedangkan perencanaan kinerja membantu pemerintah untuk mencapai tujuan yang sudah diidentifikasikan dalam rencana stratejik, termasuk didalamnya pembuatan target kinerja dengan menggunakan ukuran-ukuran kinerja. Bagian penting dalam penyusunan ABK adalah menetapkan ukuran atau indikator keberhasilan sasaran dari fungsi-fungsi belanja. Oleh karena aktivitas dan pengeluaran biaya dilaksanakan pada tiap satuan kerja perangkat daerah, maka kinerja yang dimaksud akan menggambarkan tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan, program, dan kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi unit kerja tersebut Pencapaian kinerja dapat dituangkan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Informasi dalam laporan tersebut dapat memberikan kontribusi pada ;

a) Pengambilan keputusan yang lebih baik yaitu dengan menyediaka informasi kepada pimpinan dalam melaksanakan fungsi pengendalian,

b) Penilaian kinerja dengan menghubungkan dua hal yaitu kinerja individu dan kinerja organisasi dalam aspek manajemen personalia sekaligus memotivasi pegawai pemerintahan,

c) Akuntabilitas, dengan membantu pimpinan dalam memberikan pertanggungjawaban,

d) Pemberian pelayanan, dengan peningkatan kinerja layanan public

e) Partisipasi publik dapat ditingkatkan dengan adanya laporan yang jelas atas ukuran kinerja. Masyarakat akan terdorong untuk memberikan perhatian lebih besar sekaligus memberikan motivasi atas pelayanan publik agar dapat memberikan jasa layanan yang lebih berkualitas dengan biaya yang rasional

f) Perbaikan penanganan masalah masyarakat dengan jalan memberikan pertimbangan kepada masyarakat guna memberikan jasa layanan yang lebih nyata dan spesifik. Pada dasarnya penyusunan anggaran berbasis kinerja tidak terlepas dari siklus perencanaan, pelaksanaan, pelaporan/pertanggungjawaban atas anggaran itu sendiri. Rencana stratejik yang dituangkan dalam target tahunan pada akhirnya selalu dievaluasi dan diperbaiki terus menerus. Siklus penyusunan rencana yang digambarkan berikut ini menunjukkan bagaimana ABK digunakan sebagai umpan balik (feed back) dalam rencana stratejik secara keseluruhan.

§ Anggaran Berbasis Kinerja

. Penganggaran berbasis kinerja diantaranya menjadi jawaban untuk digunakan sebagai alat pengukuran dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah. Penganggaran berbasis kinerja merupakan metode penganggaran bagi manajemen untuk mengaitkan setiap pendanaan yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisisiensi dalam pencapaian hasil dari keluaran tersebut. Keluaran dan hasil tersebut dituangkan dalam target kinerja pada setiap unit kerja. Sedangkan bagaimana tujuan itu dicapai, dituangkan dalam program diikuti dengan pembiayaan pada setiap tingkat pencapaian tujuan.

Program pada anggaran berbasis kinerja didefinisikan sebagai instrument kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah. Aktivitas tersebut disusun sebagai cara untuk mencapai kinerja tahunan.Dengan kata lain, integrasi dari rencana kerja tahunan (Renja SKPD ) yang merupakan rencana operasional dari Renstra dan anggaran tahunan merupakan komponen dari anggaran berbasis kinerja. Elemen-elemen yang penting untuk diperhatikan dalam penganggaran

berbasis kinerja adalah :

1) Tujuan yang disepakati dan ukuran pencapaiannya.

2) Pengumpulan informasi yang sistimatis atas realisasi pencapaian kinerja dapat diandalkan dan konsisten, sehingga dapat diperbandingkan antara biaya dengan prestasinya.

Penyediaan informasi secara terus menerus sehingga dapat digunakandalam manajemen perencanaan, pemrograman, penganggaran dan evaluasi. Kondisi yang harus disiapkan sebagai faktor pemicu keberhasilan implementasi penggunaan anggaran berbasis kinerja, yaitu :

1) Kepemimpinan dan komitmen dari seluruh komponen organisasi.

2) Fokus penyempurnaan administrasi secara terus menerus.

3) Sumber daya yang cukup untuk usaha penyempurnaan tersebut (uang, waktu dan orang).

4) Penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) yang jelas.

5) Keinginan yang kuat untuk berhasil.

§ Penyusunan anggaran Berbasis Kinerja

Dalam menyusun ABK perlu diperhatikan prinsip-prinsip penganggaran, aktivitas

utama dalam penyusunan ABK, peranan legislatif, siklus perencanaan anggaran

daerah, struktur APBD, dan penggunaan ASB.

1. Prinsip-Prinsip Penganggaran

1) Transparansi dan akuntabilitas anggaran APBD harus dapat menyajikan informasi yang jelas mengenai tujuan, sasaran, hasil, dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang dianggarkan. Anggota masyarakat memiliki hak dan akses yang sama untuk mengetahui proses anggaran karena menyangkut aspirasi dan kepentingan masyarakat, terutama pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat. Masyarakat juga berhak untuk menuntut pertanggungjawaban atas rencana ataupun pelaksanaan anggaran tersebut.

2) Disiplin anggaran Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan pada setiap pos/pasal merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja. Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan/proyek yang belum/tidak tersedia anggarannya dalam APBD/perubahan APBD.

3) Keadilan anggaran

Pemerintah daerah wajib mengalokasikan penggunaan anggarannya secara adil agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam pemberian pelayanan karena pendapatan daerah pada hakekatnya diperoleh melalui peran serta masyarakat.

4) Efisiensi dan efektifitas anggaran

Penyusunan anggaran hendaknya dilakukan berlandaskan azas efisiensi, tepat guna, tepat waktu pelaksanaan, dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan dan kesejahteraan yang maksimal untuk kepentingan masyarakat.

5) Disusun dengan pendekatan kinerja

APBD disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (output/outcome) dari perencanaan alokasi biaya atau input yang telah ditetapkan. Hasil kerjanya harus sepadan atau lebih besar dari biaya atau input yang telah ditetapkan. Selain itu harus mampu menumbuhkan profesionalisme kerja di setiap organisasi kerja yang terkait.

3. MASALAH DALAM ANGGARAN BERBASIS KINERJA

Dalam anggaran Berbasis Kinerja terdapat berbagai macam masalah dalam Anggaran ini, baik itu dalam daerah sendiri, maupun dalam pemerintah pusat. Dalam suatu anggran yang diketahui sesungguhnya anggaran ini harus mempunyai efsiensinya maka diketahuilah anggaran yang disebut anggaran berbasis kinerja. Pemerintah dalam usaha mewujudkan akuntabilitas publik dalam mengelola keuangan negara menyusun APBD sebagai anggaran sektor publik dengan pendekatan kinerja. Anggaran dengan pendekatankinerja adalah suatu sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari perencanaan alokasi biaya atau input yang ditetapkan (Penjelasan PP No. 105 Tahun 2000, Pasal 8). Anggaran yang disusun dengan pendekatan kinerja dapat dijelaskan sebagaiberikut.

1. Suatu sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (output) dari perencanaan alokasi biaya (input) yang ditetapkan

2. Output (keluaran) menunjukkan produk (barang atau jasa) yang dihasilkan dari program atau kegiatan sesuai dengan masukan (input) yang digunakan

3. Input (masukan) adalah besarnyasumber dana, sumber daya manusia, material, waktu, dan teknologi yang digunakan untuk melaksanakan program atau kegiatan sesuai dengan masukan (input) yang digunakan

4. Kinerja ditunjukkan oleh hubungan antara input (masukan) dengan output

(keluaran).

Sesuai dengan PP 105/2000 Pasal 20 (1) APBD yang disusun dengan pendekatan

kinerja harus memuat hal-hal berikut

. • Sasaran yang diharapkan menurut fungsi belanja. • Standar pelayanan yang diharapkan dan perkiraan biaya satuan komponenkegiatan yang bersangkutan

• Bagian pendapatan APBD yang membiayai belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, sertabelanja modal/pembangunan. Syarat lain dalam penerapan anggaran berbasis kinerja sebagaimana diatur PP 105/2000, Pasal 20 (2) dijelaskan bahwa untuk mengukur kinerja keuangan Pemda harus dikembangkan hal-hal berikut.

a. Standar analisis belanja (SAB). Penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya terhadap kegiatan.

b. Tolok ukur kinerja. Ukuran keberhasilan yang dicapai pada setiap unit organisasi perangkat daerah.

c. Standar biaya. Harga satuan unit biaya yang berlaku bagi tiap-tiap daerah. PP 105/2000, Pasal 21 menjelaskan bahwa dalam rangka menyiapkan rancangan APBD, pemerintah daerah bersama-sama DPRD menyusun arah dan kebijakan umum APBD. Berdasarkan arah dan kebijakan umum APBD sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pemerintah daerah menyusun strategi dan prioritas APBD.Selanjutnya berdasarkan strategi dan prioritas APBD sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keuangan daerah, pemerintah daerah menyiapkan Rancangan APBD.

Salah satu kasus dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja yaitu dengan contoh, ketika pengaruh penerapan anggaran berbasis kinerja terhadap akuntablitas dalama civitas akademika universitas negeri padang, yakni ketika mahasiswa mengadakan kegiatan, maka untuk melaksanakan kegiatan tersebut memang harus benar-benar sama dengan kenyataanya, dimana dalam hal ini ABK ini memang mengefisiensikan dalam penggunaan berbagai macam dana, agar dana ini tidak menyeleweng entah kemana. Sehingga dalam pelaporanya memang harus diketahui semua pihak. Tetapi permasalahannya yakni ketika kegiatan sudah dilakukan tapi masih belum saja anggaran tersebut keluar, dengan kata lain rumit dalam pengurusan anggaran ini. Maka pihak legislative harus memang mampu dalam menyelesaikan hal ini, maupun pemerintah sendiri.

Masalah mengenai ABK dapat juga dapat dihubungkan dengan masalah yang baru ini kita lihat, yakni adanya anggaran dana aspirasi yang sedang jadi permaslahan, didalam badan legislative. Sesungguhnya dana yang akan dikeluarkan itu sangat bertentanngan, menurut saya karena ini anggaran tidak sesuai dengan ABK, dan anggaran dana aspirasi tersebut dapat merusak ketatanegaraan kita karena tidak mempunyai landasan hukum dalam hal ini.oleh sebab itu kjita sebagai mahasiswa tidak boleh hanya diam dan harus melakukaan ktikan social terhadap pemerintahan kita ini. Dan solusi selanjutnya yakni bagaimana memabangun Negara ini bisa tentram dan damai dalam hal apapun.

BAB IV

PENUTUP

A. Kesimpulan

Anggaran berbasis kinerja merupakan anggaran yang penyusunannyamenggunakan pendekatan “bottom-up budgeting”. Anggaran merupakan komitmen antara pimpinan dengan pelaksana. Dengan demikian, anggaran berbasis kinerja ini dapat memacu pelaksana untuk beraktivitas secara optimal dan atau berperilaku sebagaimana yang diharapkan. Proses perencanaan anggaran dalam sistem anggaran berbasis kinerja dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu penjaringan aspirasi masyarakat dan perencanaan strategis. Sistem anggaran baru memberikan desentralisasi urusan anggaran daerah dan menggunakan pendekatan manajemen yang terpadu. Sistem anggaran ini memungkinkan semua unsur dalam sistem kemasyarakatan di daerah terlibat dalam menentukan arah pembangunan sehingga pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan riil masyarakat serta terintegrasi antarpihak terkait. Hal penting lainnya bahwa sistem ini memungkinkan Pemda merumuskan visi,Misi, tujuan, sasaran, serta strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran sesuai dengankeadaan dan kebutuhan daerah. Sistem anggaran berbasis kinerja danotonomi daerah menuntut Pemda kreatif untuk menggali dan memanfaatkan potensidaerah secara optimal untuk kemajuan daerah. Perencanaan strategis juga memungkinkan Pemda menegakkan akuntabilitas (pengukuran kinerja), pelaksanaan rencana, pemantauan pelaksanaan, dan penyediaan umpan balik untuk masyarakat sehingga ada perubahan yang positif di berbagai bidang secara terus-menerus. Sistem anggaran ini diharapkan dapat mendorong tercapainya misi pengelolaan keuangan daerah dalam hal-hal berikut:

• Efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah

• Meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat

• Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah

Anggaran berbasis kinerja juga mengisyaratkan penggunaan dana yang tersedia dengan seoptimal mungkin untuk menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal bagi masyarakat. Pengendalian efektivitas dan efisiensi anggaran tersebut dapat tercapaidengan memperhatikan penetapan tujuan dan sasaran, hasil dan manfaat yang jelas, serta kejelasan indikator kinerja. Oleh karena itu, untuk memotivasi pelaksana berperilaku efisien dan efektif, diperlukan penetapan prioritas kegiatan, perhitungan beban kerja, dan penetapan harga satuan yang rasional.

B. Saran

Penulis mengharapkan dengan adanya makalah ini maka bisa mengetahui mengenai konsep dasar dalam anggran berbasis kinerja sehingga dapat menambah wawsan kita mengenai Anggaran berbasis kinerja dan dapat membawa manfaat yang berarti bagi perkembangan pemerintah daerah dimasa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

Mardiasmo. 2002. Akuntansi sektor publik, Yogyakarta: andi yogyakarta

UU No. 17, Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Jakarta

Undang-Undang Nomor 25, Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Jakarta.

Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

UNDANG-UNDANG Nomor 15 tahun 2004 Tentang Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara

Peraturan pemerintah republik indonesiaNomor 20 tahun 2004 Tentang

Rencana kerja pemerintah.

2 komentar: